Iklan

Iklan

,

Iklan

Oknum Pegawai Puskesmas Kota Baru Kecamatan Martapura OKU Timur, Diduga Nekat Membuka Praktek Liar Dirumahnya

24 Mei 2024, Mei 24, 2024 WIB Last Updated 2024-05-24T02:06:30Z

OKU Timur || RuangInvestigasi.Com - Menurut keterangan salah satu pasien yang berobat di kediaman HY sekitar Hari Sabtu 18/05/2024 Yanti," datang hendak berobat ke Puskesmas kota Baru, di sana Yanti" bertemu dengan bidan dan Staf Puskesmas yang bertugas mendata keluhan  pasien.


Yanti," juga mengatakan jika sang suami Suryatno, telinga nya kemasukan Cattumbat, Sontak Bidan HDY menjawab dan mengarahkan pasien untuk datang ke rumah nya, dengan memberi tau alamat rumah nya, Tanya aja di daerah sana Nama Mantri Ws, jelas Yanti.


Sekitar seminggu kemudian datang lah pasien Yanti berserta Suami ke rumah Bidan HDY dengan tujuan ingin mengambil kapas cuttembat yang tertinggal di dalam telinga Suryatno.


Setelah di periksa oleh WS,"  WS mengatakan ke pasien jika cuttembat tersebut sudah tidak ada, itu hanya radang telinga, jelas Ws.


Setelah selesai di periksa WS," mengambilkan obat yang telah di sediakan Untuk di minum pasien di rumah.


Karena melihat botol nya yg sudah kotor, Suryatno membuka lebel kertas yg di tempel di botol sirup Paracetamol, bahkan botol Paracetamol tersebut sudah tidak tersegel, Suryatno curiga, dan mencoba membuka lebel sirup tersebut, ternya isi sirup tersebut sudah di ganti dengan sirup Marjan.


Terkait kejadian ini, pasien Yanti, meminta bantuan ke awak media, untuk memberitakan sepasang suami istri yg bekerja di Puskesmas Kota Baru tersebut.


Saat awak media konfirmasi ke Bidan HDY," dengan santai nya menjawab," Assalamualaikum. Pak itu botolnya saja yg saya guna kan. Obat yg ada di dalamnya saya buang dan Sudah saya bersihkan dengan air (di bilas).  Obat yg ada di dlm botol sekarang, Itu obat yang saya racik sendiri. jangan khawatir, jadi obat yang di konsumsi itu bukan obat kadar luasa, Terima kasih harap maklum. Tetap bapak minum obat itu, jelas HDY.


Awak media  berharap, kepada Pemerintah Daerah, Dinas Kesehatan dan Aparat Penegak Hukum, untuk segera menangi kasus ini Agar tidak ada lagi bidan-bidan yang tidak memiliki ijin praktek di rumah nya, namun masih melakukan praktek, awak media juga berharap kepada dinas terkait agar HDY dan WS di beri sanksi tegas karena sudah melaku kan praktek liar.


Red/feriansyah

Iklan