Iklan

Iklan

,

Iklan

Diduga salah satu Anggota Komisioner Bawaslu OKU Timur ada hubungan terlarang dengan Wanita berinisial (RI)

09 Agustus 2024, Agustus 09, 2024 WIB Last Updated 2024-08-09T06:51:09Z

OKU Timur - RuangInvestigasi.om || Oknum Anggota Komisioner Bawaslu OKU Timur diduga memiliki Hubungan terlarang dengan Wanita (RI) yang beralamat di Kelurahan Pasar Martapura, Kecamatan. Martapura, OKU Timur.


Pasalnya beredar poto yang di duga perselingkuhan Oknum Anggota Komisioner Bawaslu OKU Timur di salah satu Sosmed yang di posting beberapa hari yang lalu oleh pemilik akun (RI), saat sedang Dinas Luar. 


Kedekatan Oknum Anggota Komisioner Bawaslu OKU Timur dengan (RI) sejauh ini belum di ketahui oleh Istri sah (DM) namun (RI) sering kali di ajak berpergian keluar kota bahkan  kemana Saja Oknum Anggota Komisioner Bawaslu OKU Timur pergi RI selalu ikut.


Saat awak media konfirmasi ke Oknum  Anggota Komisioner Bawaslu OKU Timur, dirinya mengakui terkait viral nya poto dan video tersebut.


Feriansyah

Iklan