SUMSEL || RUANGINVESTIGASI.COM - Pembiaran jalan rusak dalam waktu yang lama, tentu membawa konsekuensi tersendiri bagi masyarakat pengguna jalan.
Kecelakaan tunggal bisa terjadi kapan saja, terlebih jika tidak adanya rambu-rambu peringatan yang terpasang dilokasi jalan yang rusak.
Sikap Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) dan jajaran Satker/PPK-nya yang patut dinilai lalai, tak segera menangani kerusakan yang ada, sudah sepatutnya dievaluasi oleh para pemangku otoritas pada Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR.
Seperti halnya BBPJN Sumatera Selatan dan jajaran Satker/PPK-nya yang dinilai lamban menangani kerusakan pada beberapa ruas jalan nasional di Sumatera Selatan, Minggu (27/10/2024).
Adapun beberapa lokasi jalan yang sudah mengalami kerusakan sejak beberapa bulan lalu salah satunya Jl Lintas Utama Sumatera Kec. Martapura Kab. Ogan Komering ulu Timur(OKU T) Semenjak tahun 2023 sampai 2024 jarang sekali tersentuh perbaikan sehingga kerusakan kecil menjadi besar.
Perlu diketahui berdasarkan data yang di miliki ruanginvestigasi.com ruas tersebut Masuk Dalam Paket kegiatan
1. Preservasi Jalan Dan Jembatan Ruas Simpang Sugih Waras - Bts. Kota
Baturaja
2. Preservasi Jalan Dan Jembatan Ruas Simpang Sugih Waras - Bts. Kota
Baturaja -Tanjung Kemala (Martapura) - Batas Prov. Lampung
3. Penanganan Longsoran Ruas Simpang Sugih Waras - Bts. Kota Baturaja -
Tanjung Kemala (Martapura) - Bts. Prov. Lampung
Yang dibawahi Oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK 2.2) Satker Pelaksanaan jalan Nasional Wil 2 Sumsel BBPJN Sumsel dengan Nilai Total Alokasi Sebesar Rp. 91.993.845.000 (sembilan puluh satu miliar sembilan ratus sembilan puluh tiga juta delapan ratus empat puluh lima ribu rupiah).
Jenis Penanganan Perkerasan berdasarkan data Kerangka Acuan Kerja (KAK)
1. Preservasi Jalan Dan Jembatan Ruas Simpang Sugih Waras - Bts. Kota Baturaja di Kabupaten Ogan Komering Ulu dengan panjang penanganan jalan 52,51 Km dan panjang, penanganan jembatan 387,30 m;
2. Preservasi Jalan Dan Jembatan Ruas Simpang Sugih Waras - Bts. Kota Baturaja -
Tanjung Kemala (Martapura) - Batas Prov. Lampung Kabupaten Ogan Komering Ulu dan OKU Timur dengan panjang penanganan jalan 2,4 Km dan panjang penanganan jembatan 34,40 m
Jika saja kerusakan hanya terdapat pada satu atau dua titik, bisa jadi tidak terpantau, karena bisa saja itu merupakan kerusakan baru yang muncul seiring cuaca dan pengaruh usia jalan. Tapi ini disebutkan kerusakan terjadi dibanyak lokasi, dan sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu Bahakan sejak tahun 2023 tidak ada perbaikan .
Hal itulah yang kiranya perlu di evaluasi oleh para pemangku kebijakan pada DJBM Kementerian PUPR. Mungkin bisa juga Kabalai, Kasatker dan PPK terkait dipanggil untuk ditanyakan sejauh mana rasa tanggungjawabnya terhadap ruas yang menjadi kewenangannya. Dan jika memang dari jawabannya nampak rasa tanggungjawab itu sudah mulai pudar, maka perlu dipertimbangkan untuk menggantinya dengan figur-figur lain yang DJBM miliki.
*TIM REDAKSI*