LAMSEL || RUANGINVESTIGASI.COM - RS Natar Medika menjadi sorotan setelah ada warga bernama Iyan, warga Desa Kalisari Kec Natar Kab. Lampung Selatan, dimintai uang 30 Juta untuk mendapatkan tindakan operasi usus buntu yang ia derita, padahal pasien tersebut peserta BPJS kesehatan dan berobat menggunakan BPJS.
Yeni keluarga Iyan (Pasien Peserta BPJS) Menjelaskan Kepada Media Ini bahwa Pamanya masuk Rumah Sakit pada hari kamis 17 Oktober 2024 dan dilakukan beberapa rangkaian pemeriksaan.
Yeni menjelaskan setelah dilakukan pemeriksaan Pamanya di vonis penyakit usus buntu dan harus diambil tindakan operasi.
"Paman saya di vonis usus buntu pada hari itu harus diambil keputusan untuk operasi pada hari jumaat jika tidak bisa berbahaya" kata Yeni
Yani juga mengatakan bahwa keluarga dipanggil ke ruangan dokter dan disitu di bilang bahwa ada alat yang harus di beli sebesar 30Juta jika tidak paman nya harus memakai alat selang seumur hidupnya.
"Kami diminta uang sebesar 30JT oleh dokter Andi (Spesialis bedah RS Natar Medika), hari kamis itu juga harus ada karena ada alat yang harus dibeli jika tidak dibeli paman saya harus memakai selang seumur hidup" Ungkap Yeni
Yeni juga mengatakan bahwa keluarganya bukan orang yang berada bahkan rumahnya tergadai untuk mencari biaya Yang diminta dokter sebesar 30Juta.
Hasil konfirmasi Media ruanginvestigasi.com kepada pihak rumah sakit melalui humas RS Natar Medika Menjelaskan Bahwa Pasien Atas Nama Iyan betul Masuk Pada Hari Kamis dan masuk dalam peserta BPJS.
Setelah saya cek betul pak pasien atas nama Iyan masuk hari Kamis dan betul peserta BPJS . Kata Humas RS Natar Medika
Ketika ditanya pasien tersebut apakah dikenai biaya, Humas RS Natar Medika Menjelaskan pasien Tersebut masuk dalam Peserta BPJS jadi tidak ada biaya.
Pasien tersebut masuk dalam peserta BPJS pak jadi tidak ada biaya sama sekali. Kata Humas tersebut
Prihal adanya Permintaan uang sebesar 30Juta yang dilakukan dokter kepada pasien tersebut, Humas mengatakan bahwa dari pihak rumah sakit tidak pernah meminta uang kepada pasien yang di cover BPJS.
Pihak rumah sakit tidak mengetahuinya pak karena pasien tersebut di cover BPJS jika ada biaya itu urusan pribadi dokter kepada pasien karena rumah sakit tidak mengetahuinya. Ungkap Humas RS Medika
Berdasarkan data yang dihimpun ruanginvestigasi.com keluarga dari pasien RS Natar Medika Telah mentransfer Uang Sejumlah 30Juta Ke rekening atas nama Andi Siswandi.
Hasik konfirmasi kepada dokter tersebut melalui pesan singkat mengatakan bahwa permintaan secara pribadi 30Juta kepada pasien BPJS sudah Prosedural untuk sambung Usus.
"Sudah pak sudah sesuai semua. Itu uang buat sambung usus. Kalau operasi gratis semua*. kata dokter Andi melalui Pesan singkat
Sampai saat ini media ruanginvestigasi.com belum mendapatkan keterangan dari Direktur Rumah Sakit Natar Medika.
HR.