OKU Timur- RuangInvestigasi.Com
Pembangunan jembatan penghubung antar Kecamatan yang ada di desa Sumber suko, dengan Desa Tanjung Raya, Kecamatan Belitang, menjadi perhatian Publik.
Pasal nya," pembangunan jembatan penghubung antar Kecamatan yang di bangun di dua desa yang berada di satu Kecamatan, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, Sumatra Selatan menjadi perhatian publik, lantaran tidak terpasang nya papan Plang atau papan informasi Publik, dan pekerja nya tidak memakai safety APD.
Saat awak media konfirmasi ke pemborong Arman, mengatakan pekerjaan jembatan antar penghubung Kecamatan di Kecamatan Belitang, mengatakan pengerjaan tersebut dari APBD Provinsi, dengan anggaran Rp. 2.2 miliyar, jelas arman.
Saat awak media mempertanyakan papan Plang kenapa tidak di pasang, Arman mengatakan bener sedang di proses secepatnya akan kita kirim, jelas nya.
Jika pekerjaan itu adalah bersumber dari keuangan Negara atau Daerah, maka patut diduga menyalahi aturan sebagaimana yang diatur dalam UU nomor 14 tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik(KIP).
Kasus-kasus seperti ini menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat dari pihak berwenang untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek-proyek yang didanai oleh pemerintah, guna mencegah kerugian bagi masyarakat.
Hingga berita ini dirilis belum ada pihak yang bertanggungjawab yang dapat di konfirmasi dan dimintai keterangan.
Lanjut," Permasalahan seperti in tidak bisa di diam kan, awak media dan Aliansi Indonesia berencana melaporkan temuan ini ke Dinas PUTR Provinsi.
Fer