Lampung | ruanginvestigasi.com - Kondisi Jalan Lintas Tengah Sumatera di ruas Bukit Kemuning-Terbanggi Besar semakin mengkhawatirkan. Jalan yang berada di bawah tanggung jawab Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Lampung ini dipenuhi lubang, retakan, dan kerusakan lain yang membahayakan pengendara. Penanganan yang dinilai lambat dan tidak optimal memicu kecaman dari masyarakat setempat.
Anggaran Besar, Hasil Minim
Menurut data yang diperoleh ruanginvestigasi.com, pemerintah telah mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk penanganan ruas ini. Pada tahun anggaran 2023, paket preservasi jalan dan jembatan Bukit Kemuning-Terbanggi Besar menerima alokasi sebesar Rp 33.046.844.000,00 melalui APBN. Dan pada tahun 2024 kontrak preservasi serupa dialokasikan sebesar Rp. 29.891.633.000,00.
Namun, hingga akhir masa kontrak tahun 2024, kondisi di lapangan menunjukkan banyak pekerjaan yang belum selesai. Lubang aspal yang dibiarkan menganga, retakan pada rigid pavement, hingga pengerjaan minor yang terabaikan mencerminkan lemahnya pengawasan dan pelaksanaan proyek.
Kesaksian Masyarakat: Jalan Berlubang, Kecelakaan Merajalela
Masyarakat yang melintasi jalan tersebut, terutama di Kecamatan Kotabumi Selatan, mengungkapkan kekecewaan mendalam atas kerusakan jalan yang telah berlangsung lama.
Wahyu, warga Desa Mulang Maya, mengungkapkan bahwa lubang jalan sering kali menjadi penyebab kecelakaan, bahkan hingga mengakibatkan korban luka berat.
"Kemarin anak sekolah jatuh, jidadnya benjol besar dan muntah-muntah sampai dibawa ke rumah sakit. Dua hari sebelumnya ibu-ibu dan suaminya jatuh, malamnya lagi motor Vario terguling. Sudah banyak korban gara-gara lubang ini," kata Wahyu.
![]() |
Dua siswi SMA tergeletak di depan Rumah warga setelah mengalami kecelakaan tunggal akibat lubang di jalan nasional jumaat 10 Januari 2025 lokasi kecamatan kotabumi selatan (Doc : Kurniawan) |
Warga lainnya menambahkan bahwa aspal yang baru saja digelar pada November 2024 sudah kembali berlubang hanya dalam hitungan hari.
"Aspal baru, tapi sudah hancur. Kemaren Malam saja ada orang yang jatuh di lubang itu. Kami sampai menutup lubang ini pakai semen dan timbunan sendiri, tapi tetap berlubang lagi," keluh seorang warga.
Beberapa warga bahkan menyebut adanya kerusakan pada kendaraan, seperti patah sasis, hingga kendaraan yang terguling akibat kondisi jalan yang buruk.
Respons BPJN Lampung dan Kontroversi ODOL
Ketika dikonfirmasi, PPK 2.5 Ruas Bukit Kemuning-Terbanggi Besar, Fiddin Ichwanul Alhaz, menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan masyarakat.
"Terima kasih informasinya. Segera ditindaklanjuti oleh tim lapangan," ujar Fiddin singkat.
Namun, pernyataan Fiddin menuai kontroversi. Ia juga meminta perhatian terhadap masalah Over Dimension Overload (ODOL), yang menurutnya menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan.
"Mohon perhatian juga terhadap truk angkutan ODOL agar dapat diawasi karena merupakan penyebab utama kerusakan jalan," tambahnya.
Sampai saat ini, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung belum memberikan klarifikasi terkait progres dan kualitas pekerjaan preservasi jalan dan jembatan ruas Bukit Kemuning-Terbanggi Besar. Sikap ini menambah kekecewaan masyarakat yang menilai bahwa BPJN tidak transparan dalam menjalankan tugasnya.
Kewajiban Pemerintah: Tanggung Jawab dan Aturan yang Berlaku
Mengacu pada Pasal 270 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), pemerintah bertanggung jawab atas penyelenggaraan jalan yang baik dan aman. Termasuk dalam hal ini adalah pengawasan terhadap kendaraan bermuatan berlebih (ODOL) yang selama ini disebut sebagai penyebab utama kerusakan jalan nasional.
Namun, pelanggaran ODOL terus menjadi alasan tanpa ada solusi nyata dari pihak pemerintah. BPJN Lampung dan instansi terkait kerap dinilai gagal mengatasi permasalahan ini, baik dari sisi perencanaan konstruksi maupun penegakan aturan.
Indikasi Kegagalan Perencanaan dan Pengawasan
Banyaknya kerusakan pada jalan nasional, khususnya Pada Ruas Bukit Kemuning - Terbanggi besar Jalan Lintas Tengah Sumatera, mengindikasikan adanya kelemahan dalam proses perencanaan. Perencanaan jalan yang tidak disesuaikan dengan beban lalu lintas menjadi akar permasalahan yang terus berulang.
"Jika preservasi jalan hanya dilakukan untuk rusak kembali, itu artinya negara sedang membuang-buang uang. P2JN harus bertanggung jawab atas perencanaan yang tidak memadai ini," tegas seorang pengamat transportasi.
![]() |
Masyarakat kota bumi selatan (Doc : Kurniawan) |
Desakan Masyarakat: Perbaikan dan Penegakan Hukum
Masyarakat mendesak agar pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas buruknya kondisi jalan ini. Mereka juga meminta Menteri PUPR untuk memastikan komitmen perbaikan jalan terlaksana dengan baik.
"Kami butuh tindakan nyata, bukan sekadar janji. Jalan ini sudah bertahun-tahun rusak, kecelakaan di mana-mana. Kami ingin jalan ini aman, layak, dan bebas dari lubang," pinta seorang warga.
Penutup: Jalan Nasional, Simbol Kesejahteraan Publik
Kerusakan jalan di ruas Bukit Kemuning-Terbanggi Besar mencerminkan lemahnya pengelolaan infrastruktur yang seharusnya menjadi prioritas pemerintah. Jalan nasional adalah simbol kesejahteraan publik, dan kegagalan dalam merawatnya berarti mengabaikan hak masyarakat atas keselamatan dan kenyamanan berkendara.
Masyarakat menunggu aksi nyata dari pemerintah untuk menghentikan siklus kerusakan dan memperbaiki tata kelola jalan nasional yang lebih baik.