Bangka Belitung || Ruanginvestigasi.com - Dugaan penyimpangan anggaran dalam pemeliharaan jalan dan jembatan di Pulau Belitung memasuki babak baru. Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah II BPJN Babel diketahui telah mengalokasikan puluhan miliar rupiah untuk pemeliharaan rutin jalan dan jembatan melalui skema swakelola. Namun, publik justru menyoroti transparansi serta efektivitas penggunaan anggaran tersebut.
Fakta di lapangan menunjukkan banyak ruas jalan di Belitung masih dalam kondisi baik dan tidak membutuhkan pemeliharaan skala besar. Bahkan, proyek rehabilitasi jalan dengan metode Slurry Seal dinilai gagal total. Hanya dalam hitungan bulan setelah pengerjaan, jalan yang diperbaiki kembali rusak. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: Apakah anggaran negara benar-benar digunakan untuk kepentingan publik atau justru menjadi lahan basah bagi oknum tertentu?
Direktur Kepatuhan Intern: "Akan Kami Tindak Lanjuti!"
Merespons temuan ini, Direktur Kepatuhan Intern Ditjen Bina Marga, Vincentius Untoro Kurniawan, S.T., M.M., M.T., menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah.
"Terima kasih atas informasinya, dan akan kami tindak lanjuti," ujarnya singkat saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Pernyataan ini memicu spekulasi bahwa kasus ini bisa menjadi pintu masuk bagi Ditjen Bina Marga Kementerian PU Untuk audit besar-besaran terhadap proyek pemeliharaan jalan di BPJN Bangka Belitung. Jika terbukti ada penyimpangan, bukan tidak mungkin kasus ini akan berujung pada tindakan hukum bagi pihak-pihak yang terlibat.
LSM BARAK: "Kami Sudah Surati Balai, Ini Tidak Bisa Dibiarkan!"
Sekertaris LSM Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARAK), Hariansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyurati balai terkait sebagai langkah awal investigasi mendalam.
"Kami melakukan ini sebagai bahan evaluasi dan kajian hukum guna memastikan pelaksanaan proyek berjalan dengan benar, jujur, dan tanpa diskriminasi. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, kami siap membawa kasus ini ke jalur hukum!" tegasnya.
BARAK mengajukan tiga poin krusial yang kini menjadi sorotan publik:
- Indikasi Kegagalan Proyek Slurry Seal – Mengapa jalan yang diperbaiki dengan metode ini cepat rusak?
- Kontroversi Skema Swakelola – Benarkah skema ini lebih rawan penyimpangan dibanding proyek yang diawasi kontraktor independen?
- Transparansi Anggaran – Ke mana sebenarnya aliran dana puluhan miliar rupiah setiap tahunnya?
Dengan semakin kuatnya tekanan publik, semua mata kini tertuju pada langkah yang akan diambil Kementerian PU dan Inspektorat Jenderal. Apakah akan ada audit besar-besaran? Ataukah kasus ini akan menguap begitu saja?
(Redaksi RuangInvestigasi.com)