Minahasa Utara, 23 Februari 2025 – Masyarakat yang setiap hari melintasi ruas jalan Airmadidi - Tondano menyuarakan keprihatinan terhadap kondisi infrastruktur yang belum optimal meskipun telah mendapatkan anggaran besar dari APBN. Proyek preservasi jalan ini berada di bawah PPK 1.1 Satker PJN Wilayah I Sulawesi Utara BPJN Sulawesi Utara, yang dikelola oleh Sam Yuda Haerani, S.T. Kini, masyarakat mempertanyakan transparansi serta efektivitas pengelolaan proyek ini.
Memahami Anggaran dan Tantangan Pelaksanaan
Proyek ini telah dialokasikan dana sebesar Rp 28.577.287.000 pada tahun 2023 dan Rp 9.051.084.000 pada tahun 2024. Dana tersebut seharusnya cukup untuk meningkatkan kualitas jalan secara signifikan. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa masih terdapat lubang, permukaan tidak rata, serta genangan air yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Dalam menilai proyek infrastruktur, penting untuk memahami bahwa berbagai faktor dapat mempengaruhi keberhasilan perbaikan jalan, termasuk kualitas material, teknik pengerjaan, hingga faktor cuaca dan beban kendaraan berat yang dapat mempercepat kerusakan jalan.
Evaluasi Kinerja dan Transparansi Proyek
Agar pembangunan infrastruktur berjalan sesuai rencana, pengawasan ketat terhadap proyek sangatlah penting. Beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam evaluasi proyek ini meliputi:
- Pemilihan Material Berkualitas – Penggunaan bahan berkualitas tinggi akan memastikan daya tahan jalan lebih lama dan mengurangi biaya perbaikan di masa depan.
- Penerapan Standar Teknik yang Ketat – Proses pengerjaan yang sesuai dengan standar teknik akan menghasilkan jalan yang lebih kuat dan tahan lama.
- Optimalisasi Pengawasan Proyek – Transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap pelaksanaan dapat mengurangi potensi penyimpangan anggaran.
Desakan Masyarakat untuk Perbaikan dan Transparansi
Masyarakat meminta Sam Yuda Haerani, S.T. selaku PPK 1.1 Satker PJN Wilayah I SULUT BPJN Sulawesi Utara untuk segera memberikan klarifikasi terkait kondisi jalan yang masih memprihatinkan dan menjelaskan bagaimana penggunaan anggaran yang telah dialokasikan. Selain itu, masyarakat juga mendesak Inspektorat Jenderal Kementerian PU dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit menyeluruh guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam proyek ini.
Jika dalam investigasi ditemukan adanya dugaan pelanggaran atau penyalahgunaan anggaran, maka masyarakat mendukung langkah hukum yang tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab.
(Athar)