Iklan

Iklan

,

Iklan

Pernyataan Manis Roy Rizali Anwar Vs Fakta Jalan Rusak Lampung: BPJN Lampung Di Bawah Sorotan Tajam Publik

, 2/25/2025 WIB


Lampung || Ruanginvestigasi.com - Kerusakan ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) lintas tengah Provinsi Lampung kian parah tanpa ada tindakan nyata dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung. Ruas Bukit Kemuning – Terbanggi Besar – perbatasan Provinsi Sumatera Selatan dipenuhi lubang-lubang besar akibat nihilnya pemeliharaan. Dalih terkuncinya anggaran terus diulang, seolah menjadi tameng atas ketidakmampuan BPJN dalam memenuhi tanggung jawabnya.


Alih-alih melakukan tindakan tambal sulam atau rehabilitasi jalan, BPJN Lampung hanya memasang spanduk peringatan “Hati-hati Jalan Berlubang” yang tidak memberikan solusi apa pun terhadap ancaman keselamatan pengguna jalan. Situasi ini justru bertolak belakang dengan pernyataan Direktur Jendral Bina Marga, Roy Rizali Anwar yang menyampaikan apresiasi terhadap kesiapan infrastruktur di Lampung jelang arus mudik Lebaran.


Roy Rizali Anwar sebelumnya menyatakan, “Saya salut dengan persiapan arus mudik di Pelabuhan Bakauheni. Infrastruktur terkait telah bersinergi dengan balai, terutama di daerah blind spot dan rawan kecelakaan. Beberapa titik jalan sudah diperbaiki, dan targetnya H-10 sebelum Lebaran seluruh perbaikan selesai,” ungkapnya dalam unggahan akun Instagram pu_jalan_lampung.


Namun, fakta di lapangan menunjukkan banyak ruas yang menjadi keluhan masyarakat. Dengan alokasi anggaran Rp 29,89 miliar untuk paket preservasi Jalan dan Jembatan Bukit Kemuning – Terbanggi Besar, serta Rp 29,74 miliar untuk preservasi Jalan dan Jembatan Ruas Padang Tambak – Bukit Kemuning – BTS Provinsi Sumsel, BPJN Lampung dinilai gagal memberikan hasil yang signifikan.


Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) melalui Ditjen Bina Marga seharusnya berkaca pada kasus korupsi proyek jalan nasional Ir. Sutami pada APBN 2018-2019. Kasus ini merugikan negara hingga Rp 29,2 miliar dan melibatkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta kontraktor. Ketidaktransparanan pengelolaan anggaran hanya akan membuka celah korupsi serupa terjadi kembali.


Desakan publik semakin menguat agar Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran dan kinerja BPJN Lampung. Ketidakmampuan menangani infrastruktur jalan yang rusak tak hanya soal kenyamanan, tetapi menyangkut keselamatan jiwa pengguna jalan.





(Red//tim)