Iklan

Iklan

,

Iklan

Proyek Jembatan Minaesa BPJN Sulut Bermasalah: Dugaan Penyimpangan dan Ancaman Keselamatan

, 2/22/2025 WIB



Sulawesi Utara – Proyek Penggantian Jembatan Minaesa yang didanai oleh APBN 2024 dengan pagu anggaran Rp 22.287.548.000 milik BPJN Sulawesi Utara diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan dokumen kontrak. Dugaan ini mengemuka setelah hasil investigasi RuangInvestigasi.com menemukan sejumlah indikasi kegagalan struktur yang berpotensi membahayakan keselamatan publik.



Temuan LSM BARAK

Hasil pemantauan DPP Barisan Rakyat Anti Korupsi (DPP BARAK) menemukan indikasi ketidaksesuaian pelaksanaan proyek dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Beberapa temuan utama meliputi:


  • Kualitas struktur yang rendah, terlihat dari retakan pada beton dan sambungan baja yang tidak sempurna.
  • Kelemahan dalam perencanaan dan eksekusi, termasuk potensi kesalahan dalam analisis geoteknik dan pengendalian mutu konstruksi.
  • Kurangnya sistem proteksi material, yang berpotensi menyebabkan korosi dan kerusakan dini pada struktur.
  • Buruknya pengawasan mutu, yang terlihat dari finishing yang tidak sesuai standar dan indikasi lemahnya kontrol selama proses pengerjaan.


Tanggung Jawab dan Respons Pihak Terkait

Proyek ini berada di bawah tanggung jawab Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.3 Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara, Nixon Sajow. Namun, hingga berita ini diterbitkan, Nixon Sajow belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan ini. Demikian pula dengan Komunikasi Publik BPJN Sulawesi Utara yang belum memberikan klarifikasi atas dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.



Reaksi Publik dan Desakan Investigasi

Temuan ini telah menimbulkan kegelisahan di masyarakat dan memicu spekulasi mengenai transparansi serta akuntabilitas dalam pengerjaan proyek infrastruktur ini. Publik mendesak pihak terkait untuk segera memberikan klarifikasi serta mengambil langkah korektif guna memastikan keamanan dan kualitas jembatan yang menjadi jalur vital bagi masyarakat.



Pernyataan dari DPP BARAK

Menanggapi hal ini, Hariansyah, Sekretaris DPP Barisan Rakyat Anti Korupsi (DPP BARAK), menyatakan:

"Kerusakan yang ditemukan pada Jembatan Minaesa merupakan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek. Berdasarkan hasil investigasi, terdapat dugaan bahwa kontraktor tidak memenuhi standar teknis yang ditetapkan oleh Kementerian PUPR dan Dirjen Bina Marga. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit forensik guna memastikan apakah terdapat unsur kelalaian atau bahkan indikasi korupsi."

Lebih lanjut, Hariansyah menegaskan:

"Setiap proyek infrastruktur harus memenuhi standar mutu sebagaimana tertuang dalam dokumen kontrak dan regulasi yang berlaku. Jika proyek ini tidak segera dievaluasi dan diperbaiki, maka bukan hanya keuangan negara yang dirugikan, tetapi juga keselamatan masyarakat yang bergantung pada infrastruktur ini."



Dengan adanya dugaan pelanggaran ini, publik berharap agar pihak berwenang segera mengambil langkah konkret untuk mengusut tuntas permasalahan ini serta memastikan bahwa setiap proyek infrastruktur benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat, bukan menjadi ajang penyimpangan anggaran dan kepentingan.















(Tim redaksi)