Iklan

Iklan

,

Iklan

Rotasi Pejabat BPJN Sulawesi Utara Menuai Sorotan: Transparansi dan Akuntabilitas Dipertanyakan

, 2/22/2025 WIB
Kantor BPJN Sulawesi Utara 


Jakarta || Ruanginvestigasi.com - Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor xxx/xxxx/xxx yang menetapkan Nixon Eduard Sajow sebagai PPK 2.1 Satker PJN Wilayah II Sulawesi Utara menuai kritik tajam dari berbagai kalangan. Sebelumnya, Nixon menjabat sebagai PPK 1.3 di Satker PJN Wilayah I Sulawesi Utara, posisi yang kinerjanya kerap mendapat sorotan dari media serta lembaga pemantau di daerah tersebut.


Rekam Jejak Proyek Bermasalah

Sejumlah proyek yang dikelola Nixon saat menjabat PPK 1.3 Ruas Jalan Wori -Likupang - Girian Satker PJN Wilayah I Sulut diduga bermasalah. Salah satunya adalah proyek preservasi Jalan Wori -Likupang - Girian - W. Monginsidi Bitung, dengan nilai kontrak mencapai Rp106.522.316.000,00 yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun Anggaran 2022–2024. Proyek ini menjadi sorotan lantaran dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis dan keterlambatan pengerjaan yang berpotensi merugikan negara.


Selain itu, proyek Penggantian Jembatan Minaesa yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 dengan pagu anggaran Rp22.287.548.000,00 juga mencuat sebagai salah satu pekerjaan yang dinilai bermasalah. Kualitas konstruksi yang dipertanyakan dan dugaan ketidaksesuaian dengan perencanaan awal memunculkan keresahan di kalangan masyarakat dan pengamat infrastruktur.


Transparansi dan Akuntabilitas Dipertanyakan

Rotasi Nixon ke posisi PPK 2.1 Satker PJN Wilayah II Sulawesi Utara menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU. Publik mempertanyakan alasan di balik keputusan ini, mengingat rekam jejak Nixon yang dianggap bermasalah dalam menangani proyek-proyek infrastruktur sebelumnya.


Sejumlah pihak mendesak Inspektorat Jenderal Kementerian PU untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek-proyek yang dikelola Nixon guna memastikan tidak ada indikasi penyimpangan yang berujung pada kerugian negara. Selain itu, reformasi dalam sistem rotasi pejabat harus dilakukan agar tidak hanya menjadi formalitas administratif, tetapi benar-benar berbasis pada evaluasi kinerja yang transparan dan akuntabel.


Minimnya Respons dari Pihak Terkait

Hingga berita ini ditayangkan, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara belum memberikan klarifikasi resmi terkait polemik ini. Sementara itu, mantan PPK 1.3 Ruas Jalan Wori - Likupang - Girian, Nixon Eduard Sajow, memilih bungkam dan bahkan memblokir nomor wartawan yang berupaya mengonfirmasi perihal penunjukannya ke jabatan baru. Sikap ini semakin memperkuat dugaan adanya persoalan serius yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh pihak berwenang.


Publik kini menanti langkah konkret dari Kementerian PU dalam memastikan bahwa rotasi pejabat dilakukan dengan mempertimbangkan aspek profesionalisme, integritas, dan transparansi, demi menjamin pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan bebas dari praktik penyimpangan.


(Catatan Redaksi)