![]() |
Zepnat Kambu, S.T., M.T., Kepala BPJN Babel (kiri), dan Kasatker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Babel, Rima Qotrun Nada (kanan), berfoto bersama di atas proyek slurry seal. |
Anggaran Puluhan Miliar Digelontorkan, Infrastruktur Masih Bagus – Publik Desak Audit Total
Belitung – Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pemeliharaan jalan dan jembatan di Pulau Belitung semakin menguat. Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah II BPJN Babel diketahui telah menggelontorkan anggaran puluhan miliar rupiah untuk pemeliharaan rutin jalan dan jembatan melalui skema swakelola.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar infrastruktur di Belitung masih dalam kondisi baik dan tidak membutuhkan pemeliharaan skala besar. Selain itu, proyek rehabilitasi jalan dengan metode Slurry Seal justru memperlihatkan hasil yang mengecewakan, dengan kondisi jalan kembali rusak hanya dalam hitungan bulan.
Publik kini menuntut transparansi penuh dari Kementerian PUPR dan mendesak Inspektorat Jenderal untuk segera melakukan audit menyeluruh guna memastikan tidak ada unsur penyimpangan dalam penggunaan anggaran.
PROYEK SLURRY SEAL: METODE YANG TIDAK SESUAI, KERUSAKAN TERJADI DALAM HITUNGAN HARI
Proyek rehabilitasi jalan di Belitung yang menggunakan metode Slurry Seal justru menuai kritik tajam karena kualitas pekerjaannya yang diragukan. Alih-alih memperbaiki kondisi jalan, perbaikan ini malah cepat mengalami kerusakan, bahkan dalam hitungan bulan setelah selesai dikerjakan.
Menanggapi hal ini, BPJN Babel memberikan klarifikasi bahwa:
✔ Proyek ini masih dalam tahap pemantauan karena baru pertama kali diterapkan di Indonesia.
✔ Kerusakan yang terjadi bukan akibat metode Slurry Seal, tetapi karena lapisan aspal lama yang tidak stabil.
✔ Perbaikan telah dilakukan pada 9 Desember 2024 setelah laporan kerusakan masuk pada 7 Desember 2024.
Namun, pernyataan ini justru memunculkan pertanyaan yang lebih besar:
Jika kondisi lapisan aspal lama sudah tidak stabil, mengapa metode Slurry Seal tetap digunakan?
Mengapa tidak dilakukan kajian teknis yang lebih mendalam sebelum memilih metode rehabilitasi yang sesuai?
ANALISIS TEKNIS: METODE SALAH, PEMBOROSAN ANGGARAN?
Sekretaris DPP Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARAK), Hariansyah, mengkritisi proyek ini dari aspek teknis.
"Metode Slurry Seal adalah bagian dari preventive maintenance, yang hanya cocok digunakan untuk jalan dengan kondisi masih baik hingga sedang. Jika jalan sudah mengalami retak struktural (fatigue cracking), delaminasi, atau stripping, maka metode ini tidak akan efektif. Seharusnya dilakukan overlay hotmix atau bahkan rekonstruksi total jika daya dukung fondasi jalan sudah tidak memadai."
Lebih lanjut, Hariansyah menegaskan bahwa penerapan metode yang salah ini justru berpotensi menghabiskan anggaran secara tidak efisien tanpa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Penggunaan dana publik harus berbasis analisis teknis yang akurat. Jika proyek ini sejak awal dikaji dengan benar, maka anggaran bisa dialokasikan untuk metode rehabilitasi yang lebih tahan lama. Kesalahan teknis ini bukan sekadar kekeliruan, tetapi berpotensi menjadi bentuk pemborosan anggaran negara."
ANGGARAN PEMELIHARAAN JALAN DI BELITUNG: DIPAKSAKAN DI TENGAH INFRASTRUKTUR YANG MASIH BAGUS?
Selain proyek Slurry Seal, pemeliharaan rutin jalan dan jembatan yang dilakukan Satker PJN Wilayah II BPJN Babel juga dipertanyakan. Meskipun banyak ruas jalan di Pulau Belitung masih dalam kondisi baik, anggaran pemeliharaan justru terus dikucurkan dalam jumlah besar setiap tahunnya.
Yang lebih mengkhawatirkan, pemeliharaan ini dilakukan dengan skema swakelola, yang secara teknis memiliki potensi penyalahgunaan lebih tinggi dibandingkan proyek yang diawasi oleh kontraktor independen.
Berikut adalah proyek-proyek pemeliharaan yang patut diaudit ulang:
1. Pemeliharaan Rutin Jalan (Swakelola)
- Tg. Ru - Petikan - Pilang - Junction - Tanjung Kelayang - Tj. Tinggi (20,02 km) – Rp 1,95 miliar
- Perawas - Badau - Bts Kab. Belitung/Belitung Timur - Sp. Renggiang - Sp. Padang - Manggar - Pelabuhan Manggar (36,54 km) – Rp 3,56 miliar
- Tg. Ru - Petikan - Pilang - Junction - Tanjung Kelayang - Tj. Tinggi (Padat Karya) (60,09 km) – Rp 3,01 miliar
2. Pemeliharaan Rutin Jembatan (Swakelola)
- Tg. Ru - Petikan - Pilang - Junction - Tanjung Kelayang - Tj. Tinggi (Padat Karya) (672,6 meter) – Rp 504 juta
"Jika kondisi infrastruktur masih baik, mengapa anggaran pemeliharaan tetap dikucurkan? Ini bukan lagi soal teknis semata, tapi sudah mengarah pada dugaan penghamburan anggaran!" – Hariansyah
PUBLIK DESAK AUDIT TOTAL: TRANSPARANSI & AKUNTABILITAS WAJIB DIUTAMAKAN
Mengingat besarnya dana yang telah dialokasikan, publik menuntut Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR untuk membuka laporan penggunaan anggaran secara transparan dan akuntabel.
Tuntutan utama yang disuarakan masyarakat:
✔ Audit forensik terhadap seluruh proyek pemeliharaan jalan dan jembatan.
✔ Evaluasi metode swakelola yang rawan penyimpangan.
✔ Publikasi laporan hasil audit kepada masyarakat.
✔ Sanksi bagi pihak yang terbukti melakukan penyimpangan.
INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN PUPR WAJIB TURUN TANGAN!
Dengan meningkatnya tekanan dari masyarakat dan indikasi ketidakwajaran dalam alokasi anggaran, Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR harus segera mengambil langkah tegas untuk mengaudit seluruh proyek yang dikelola Satker PJN Wilayah II BPJN Babel.
"Jangan sampai proyek ini hanya menjadi ajang menghabiskan APBN tanpa manfaat nyata bagi rakyat!"
Kini, semua mata tertuju pada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional BABEL Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR. Akankah mereka segera melakukan evaluasi dan audit, atau justru membiarkan permasalahan ini berlalu tanpa konsekuensi?
(Red//Tim)