Iklan

Iklan

,

Iklan

KPK Menerima Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran Program Makanan Bergizi Gratis (MBG)

, 3/09/2025 WIB

 


Jakarta, 7 Maret 2025 – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai dugaan penyimpangan anggaran dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Laporan tersebut mengindikasikan adanya pengurangan nilai makanan yang seharusnya diterima masyarakat.


“Yang menjadi kekhawatiran, karena posisi anggaran di pusat, jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu (yang mencair). Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp 10.000, tetapi yang diterima hanya Rp 8.000. Ini harus jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan,” ujar Setyo pada Jumat (7/3/2025).


KPK memastikan akan mengawasi pelaksanaan program MBG melalui Kedeputian Monitoring guna mencegah potensi penyimpangan lebih lanjut. Selain itu, KPK juga berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Kejaksaan Agung untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program ini.


Laporan mengenai dugaan pengurangan anggaran ini memicu perhatian publik karena dikhawatirkan akan berdampak pada kualitas makanan yang diterima masyarakat. KPK menegaskan akan terus melakukan pemantauan serta menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan prosedur yang berlaku.

(Red)