Iklan

Iklan

,

Iklan

PEMERINTAH KOTA BANDAR LAMPUNG UMUMKAN PENCARIAN THR DAN TUNJANGAN KINERJA ASN

, 3/16/2025 WIB


Bandar Lampung, 14 Maret 2025 – Pemerintah Kota Bandar Lampung menggelar konferensi pers terkait pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Acara ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, di Ruang Rapat Walikota.


Dalam kesempatan tersebut, Iwan Gunawan menyampaikan bahwa pencairan THR dan Tukin bagi ASN akan dilakukan pada Senin, 17 Maret 2025. "Alhamdulillah, pada tahun ini sesuai perintah Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, THR dan Tukin selama satu bulan penuh akan dibayarkan tepat waktu kepada 8.000 ASN dengan total anggaran sebesar Rp. 50 miliar," ujarnya.


Selain itu, Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) juga membuka posko pengaduan bagi para pekerja yang mengalami kendala dalam penerimaan THR dari perusahaan tempat mereka bekerja. "Jika ada perusahaan yang tidak melaksanakan kewajibannya dalam memberikan THR tepat waktu, masyarakat dapat melaporkannya ke Disnaker agar segera ditindaklanjuti," tambah Iwan Gunawan.


Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung berkomitmen untuk mendukung kesejahteraan para ASN serta memastikan hak pekerja di sektor swasta tetap terpenuhi.