![]() |
Rumah Sakit Natar Medika Lampung Selatan |
Lampung Selatan, 9 Maret 2025 – Dugaan pungutan liar (pungli) di RS Natar Medika Lampung Selatan semakin memicu kemarahan publik. Seorang dokter spesialis bedah diduga meminta uang Rp. 30 juta kepada pasien BPJS untuk operasi penyambungan usus, padahal pasien tersebut sepenuhnya tercover BPJS dan seharusnya tidak dikenakan biaya sepeser pun.
Pasien BPJS Diminta Rp30 Juta untuk Operasi
Permintaan uang ini disampaikan langsung oleh dokter kepada keluarga pasien, Yeni. Namun, pernyataan Humas RS Natar Medika justru membantah tindakan dokter tersebut. Menurut pihak rumah sakit, mereka tidak pernah meminta biaya tambahan kepada pasien BPJS, dan setelah dilakukan pengecekan, pasien bernama Iyan memang seharusnya mendapatkan perawatan gratis tanpa pungutan apa pun.
Pemeriksaan Dihentikan, Bukti Transfer Diabaikan
Yang semakin mencurigakan, setelah dugaan pungli ini mencuat, Dinas Kesehatan Lampung Selatan justru menghentikan pemeriksaan tanpa tindakan lebih lanjut terhadap dokter maupun rumah sakit. Bukti transfer uang ke rekening pribadi dokter diabaikan, dan kwitansi pengembalian uang baru muncul setelah kasus ini viral dan menuai kecaman publik.
Sikap Dinas Kesehatan yang terkesan membela dokter tersebut menimbulkan pertanyaan besar soal netralitas lembaga tersebut.
Dokter Masih Bebas Berpraktik, Mengaku Pindah ke Kalimantan
Lebih mengejutkan lagi, dokter yang diduga melakukan pungli ini masih bebas berpraktik di dua rumah sakit besar, yaitu RS Natar Medika Lampung Selatan dan RS DKT Bandar Lampung.
Namun, saat dikonfirmasi media pada 6 Maret 2025, dokter tersebut justru berdalih bahwa dirinya sudah tidak berada di Lampung.
"Itu mah udah lama, Pak. Itu gak benar, satu bulan yang lalu waktu saya di Lampung. Saya sudah pindah kerja, sekarang di Kalimantan," ujarnya mencoba mengelak.
Ia juga mengklaim telah diperiksa oleh kepolisian dan Kejaksaan Agung serta menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.
"Sudah ada klarifikasi dari BPJS, kepolisian, dan Jaksa Agung. Itu gak benar, Pak," tambahnya.
Namun, pernyataan ini bertolak belakang dengan informasi dari pihak RS Natar Medika. Ketika media menghubungi Humas rumah sakit pada 6 Maret 2025, pihaknya memastikan bahwa dokter tersebut masih aktif berpraktik sebagai spesialis bedah di sana.
"Masih di Natar Medika, masih aktif, Pak," kata perwakilan humas rumah sakit.
IDI dan Dinas Kesehatan Bungkam, Publik Menuntut Transparansi
Hingga kini, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Lampung belum memberikan pernyataan apa pun terkait skandal ini. Sikap diam IDI dan langkah Dinas Kesehatan yang terkesan menutupi kasus ini semakin memperkuat dugaan adanya perlindungan terhadap dokter tersebut.
Publik kini menunggu apakah kasus ini akan diusut tuntas atau justru menguap begitu saja. Jika dugaan pungli ini benar, maka bukan hanya dokter yang harus bertanggung jawab, tetapi juga pihak-pihak yang terlibat dalam upaya melindungi tindakan melawan hukum ini.
Transparansi dan keadilan menjadi tuntutan utama agar praktik serupa tidak terulang dan merugikan pasien BPJS lainnya.
(Tim/red)