Iklan

Iklan

,

Iklan

BONGKAR! Dana PIP Rp1,8 Juta Hanya Diterima Rp200 Ribu: Siswa SMK BMW Pasir Sakti Diintimidasi, Dugaan Korupsi Menguak!

, 4/17/2025 WIB


Pasir Sakti, Lampung Timur –
Skandal pendidikan kembali mencoreng Sekolah di Lampung Timur. Seorang siswa SMK BMW Pasir Sakti mengaku hanya menerima Rp200.000 dari total pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp1.800.000. Sisanya? Hilang tanpa penjelasan yang masuk akal.


Lebih tragis lagi, setelah kasus ini ramai diberitakan, siswa tersebut dipanggil ke ruang wakil kepala sekolah dan merasa diperlakukan seperti tersangka.


“Saya cuma mau jujur, kenapa harus saya yang disudutkan? Saya cuma siswa, tapi dipanggil seperti orang yang bikin masalah besar,” ucapnya dengan nada bergetar. (Kamis, 17 April 2025)


Menurut pengakuan siswa, dana yang semestinya ia terima dipotong tanpa sepengetahuannya. “Saya ambil dari bank Rp1.800.000, tapi begitu sampai sekolah, saya hanya dikasih Rp200.000. Kata wakil kepala sekolah, itu ‘uang capek’ saya ke bank. Yang lain katanya buat transport, fotokopi, materai, dan guru pendamping. Tapi kenapa gak ada transparansi?”


Pertanyaannya: sejak kapan ‘uang capek’ siswa ke bank dihargai Rp200 ribu dari dana bantuan negara? Apakah itu alasan, atau justru dalih untuk menutupi praktik korupsi?


Sang siswa juga menyebut diarahkan untuk diam. “Saya disuruh jangan ngomong apa-apa. Kalau ditanya wartawan, jawab aja ‘dapat PIP’. Jangan cerita yang lain.”


Lebih menyakitkan lagi, saat ia mencoba membela pihak sekolah, justru dibentak oleh wakil kepala sekolah.
“Saya bilang, saya rasa sekolah gak mungkin korupsi. Tapi dijawab: ‘Kok mungkin? Saya gak suka jawaban kamu itu’,” ungkapnya.



DUGAAN KORUPSI, TUNTUT PENJARAKAN PELAKU!

Jika benar ada praktik penggelapan dana PIP yang merupakan bantuan langsung dari negara untuk siswa tidak mampu, maka ini bukan lagi persoalan internal sekolah. Ini adalah dugaan korupsi dana bantuan negara dan harus diseret ke ranah hukum.


Masyarakat mendesak: Pihak-pihak yang terlibat harus diperiksa, diusut, dan jika terbukti bersalah—dijebloskan ke penjara!


Dana PIP adalah hak siswa. Mengutak-atik dana tersebut sama saja dengan merampas masa depan anak bangsa.



Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung diminta tidak tutup mata. KPK, Kejaksaan, dan Aparat Penegak Hukum harus dilibatkan untuk mengusut tuntas kasus ini. Siswa harus dilindungi, bukan diintimidasi!


Negara tidak boleh kalah oleh mafia pendidikan. Jika hari ini satu anak dibungkam karena jujur, besok satu generasi bisa tumbuh dalam kebohongan.


(Tim)