Ruanginvestigasi.com, Bolmut – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, jasa medis tenaga kesehatan di rumah sakit tersebut belum dibayarkan selama lima bulan, terhitung sejak November 2024 hingga Maret 2025. Kondisi ini memicu reaksi dari berbagai pihak yang mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan menyelidiki persoalan tersebut.
Informasi ini diperoleh dari sumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia menyebutkan, meskipun klaim jasa medis telah diajukan setiap bulan dan BPJS Kesehatan telah melakukan pembayaran kepada pihak rumah sakit, namun hingga kini jasa medis belum juga dibayarkan.
“Sudah lima bulan belum dibayar, padahal klaim rutin dilakukan dan BPJS juga sudah menyalurkan dana ke RSUD,” ungkap sumber tersebut.
PERNYATAAN KETUA LIDIK KRIMSUS RI SULUT
Menanggapi situasi ini, Ketua Lidik Krimsus RI Sulawesi Utara, Hendra Tololiu, menyampaikan keprihatinannya dan meminta penegak hukum segera bertindak.
PERNYATAAN HENDRA TOLOLIU:
“Kami memandang serius keterlambatan pembayaran jasa medis di RSUD Bolmut. Informasi bahwa klaim sudah diajukan dan dana BPJS telah dicairkan, namun jasa medis tak kunjung dibayar, sangat mengkhawatirkan. Ini bukan hanya soal hak tenaga kesehatan, tapi juga indikasi dugaan potensi penyalahgunaan dana publik.
Kami mendesak aparat penegak hukum, baik dari kepolisian maupun kejaksaan, untuk segera mengusut masalah ini. Kami juga akan secara resmi menyurati Kementerian Kesehatan RI agar turun tangan dan mengambil langkah tegas.
Rumah sakit adalah fasilitas vital. Ketidakjelasan seperti ini merusak kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik. Bila terbukti ada kelalaian atau dugaan penyimpangan, maka semua pihak yang terlibat harus bertanggung jawab secara hukum.”
RESPONS RSUD BOLMUT BELUM ADA
Hingga berita ini diterbitkan, pihak RSUD Bolmut belum memberikan keterangan resmi meski telah dihubungi oleh awak media. Ketidakhadiran respons dari pihak RSUD dinilai sebagai bentuk ketidakkooperatifan, yang justru menimbulkan spekulasi dan tanda tanya di tengah publik.
BURUKNYA TATA KELOLA KEUANGAN PUBLIK
Permasalahan ini tidak hanya berdampak pada kesejahteraan para tenaga kesehatan, tapi juga mencerminkan buruknya tata kelola keuangan di institusi pelayanan publik. Karena itu, sorotan dan desakan agar kasus ini segera diusut tuntas semakin menguat.
(Atar)