Lampung Timur – Kepala Sekolah SMK BMW Pasir Sakti, Jamhari, mengakui bahwa hanya 57 siswa yang dikoordinir pihak sekolah untuk pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) ke bank tahun ini.
“Tidak semua, Pak. Di sekolahan, tahun ini hanya 57 siswa yang kami koordinir,” ujar Jamhari saat dikonfirmasi. (Sabtu, 19 April 2025)
Jamhari juga membenarkan adanya potongan sebesar Rp100 ribu dari dana yang diterima siswa, yang disebut digunakan untuk biaya operasional.
“Biaya operasional itu hanya Rp100 ribu per murid, untuk bayar tiga bus yang mengantar kami,” jelasnya.
Terkait adanya pengurangan jumlah dana yang diterima siswa, Jamhari berdalih bahwa hal tersebut sesuai dengan regulasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Ia menyebut, dari total dana Rp1.800.000, sebagian dialokasikan untuk kebutuhan sekolah seperti pembayaran SPP, seragam, dan lain-lain, dengan dalih telah disetujui oleh wali murid.
“Dana Rp1.500.000 itu, selain persetujuan orang tua, juga memang ada dalam peraturan Kemdikbud untuk menunjang kebutuhan siswa di sekolah, salah satunya untuk biaya SPP, bayar baju, dan sebagainya. Dan itu semua sudah disetujui wali murid,” katanya.
Menanggapi temuan ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amrico, menyatakan akan segera menindaklanjuti dan memanggil pihak sekolah.
“Senin kami tindak lanjuti dan kami panggil pihak sekolah,” tegas Thomas.
(Tim)