Iklan

Iklan

,

Iklan

Proyek Jalan Geumpang–Pameu Mangkrak, BPJN Aceh Diduga Terlibat Permainan Kotor

, 4/07/2025 WIB


Aceh, Ruang Investigasi – Proyek strategis pembangunan jalan dan jembatan Geumpang–Pameu yang dibiayai dengan skema Multi Years Contract (MYC) senilai Rp236,3 miliar diduga kuat bermasalah. Hingga memasuki kuartal kedua 2025, progres proyek yang seharusnya tuntas di akhir 2024 itu justru stagnan dan menyisakan sekitar 8 kilometer badan jalan yang masih berupa tanah rusak.

Kontraktor pelaksana PT. PPM dinilai gagal memenuhi kewajiban, namun ironisnya BPJN Aceh justru terkesan diam membisu. Kondisi ini langsung memicu sorotan tajam dari LSM Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARAK).

Sekretaris Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARAK), Hariansyah, secara terbuka menyebut bahwa ini bukan sekadar kelalaian, tapi indikasi nyata dari praktik korupsi yang dibungkus rapi.

“Ini bukan proyek kecil. Nilainya ratusan miliar, tapi hasilnya nol besar. Fakta di lapangan menunjukkan 8 kilometer jalan masih tanah,  dan ada kerusakan karena air hujan. Lalu di mana fungsi pengawasan BPJN Aceh? Jangan-jangan malah ikut bermain!” tegas Hariansyah.

Ia menilai proyek MYC tersebut telah menyimpang dari semangat pembangunan yang bersih dan akuntabel. Keterlambatan fatal dan kualitas pekerjaan yang buruk menjadi bukti awal adanya skandal.

“Kalau proyek ini tidak selesai sesuai kontrak, itu sudah pelanggaran. Tapi yang lebih berbahaya adalah diamnya BPJN Aceh. Kenapa bungkam? Jangan-jangan kepala balainya sudah ‘masuk angin’,” kritik Hariansyah..

Hariansyah juga meminta Inspektorat Jenderal Kementerian PU untuk segera turun tangan melakukan audit dan investigasi menyeluruh. Bukan hanya ke kontraktor, tetapi juga ke pejabat-pejabat BPJN yang diduga terlibat.

“Kami minta proyek ini diperiksa total. Kontraktornya, kepala balainya, semua. Jangan tunggu bangkai busuk makin menyengat. Kasus korupsi di proyek jalan itu sudah seperti penyakit menahun — pengurangan volume, material di bawah spesifikasi, markup biaya. Semua modus itu sudah kita kenal,” katanya dengan nada geram.

Hariansyah mengingatkan, jika negara ingin bersih dari korupsi, maka aktor-aktor culas di balik proyek-proyek strategis seperti ini harus dibongkar habis-habisan.

“Ini uang rakyat, bukan uang nenek moyang mereka. Kalau aparat tidak mau turun, maka jangan salahkan publik jika mulai hilang kepercayaan,” tegasnya.

Hingga berita ini dirilis, BPJN Aceh belum memberikan pernyataan resmi. Media Ruan Investigasi masih terus mencoba menghubungi pihak terkait.